Ganggu Hak Pengguna Jalan, Dedi Mulyadi Larang Pungutan di Jalan Umum

Abdillah Balfast
Apr 15, 2025

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: ist

parkir liar yang kerap diselubungi aktivitas “sumbangan sukarela” juga masuk radar penertiban.

 

“Para camat, lurah, kepala desa, bupati dan wali kota kita minta bergerak cepat. Antisipasi dampak, ajak masyarakat berdialog. Jangan sampai upaya penertiban ini menimbulkan gesekan,” ucap Dedi.

 

Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap wajah ruang publik bisa menjadi lebih tertib dan nyaman. Masyarakat pun diminta tidak lagi memberikan sumbangan yang dilakukan di titik-titik jalan umum tanpa izin resmi.

 

“Kita jaga bersama martabat jalan. Karena jalan bukan hanya tempat berlalu-lalang, tetapi juga cermin budaya tertib kita sebagai warga,” tutupnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0