Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Foto: ist
“Para camat, lurah, kepala desa, bupati dan wali kota kita minta bergerak cepat. Antisipasi dampak, ajak masyarakat berdialog. Jangan sampai upaya penertiban ini menimbulkan gesekan,” ucap Dedi.
Dengan kebijakan ini, Pemprov Jabar berharap wajah ruang publik bisa menjadi lebih tertib dan nyaman. Masyarakat pun diminta tidak lagi memberikan sumbangan yang dilakukan di titik-titik jalan umum tanpa izin resmi.
“Kita jaga bersama martabat jalan. Karena jalan bukan hanya tempat berlalu-lalang, tetapi juga cermin budaya tertib kita sebagai warga,” tutupnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0