Pj. Gubernur Teguh dan Menteri Arifatul meninjau kegiatan Dukungan Psikososial ‘Cerdas Berinternet’ bagi Anak. Foto: PPID Jakarta
Perlu diketahui, Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta memiliki tanggung jawab dalam pencegahan dan penanganan kekerasan berbasis gender online yang melibatkan anak. Dinas PPAPP Provinsi DKI Jakarta memiliki Unit Pelaksana Teknis Pusat Perlindungan Perempuan dan Anak yang dapat dihubungi 24 jam dan gratis, melalui Call Center Jakarta Siaga 112, Hotline 081317617622, serta 35 pos pengaduan yang tersebar di enam wilayah administrasi. Ada pula layanan pendampingan hukum, psikologi, dan rujukan ke Rumah Aman, serta ke fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0