Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor

Abdillah Balfast
Jan 29, 2024

Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor

tahun.

Kasus tersebut akan berbeda bila Tono telat dalam membayar pajak rutin tahunan, maka perhitungan pajaknya seperti berikut:

- Denda pajak selama motor 1 hari-1 bulan dikenakan denda sebesar 25%

- Denda pajak selama  motor 2 bulan=  PKB x 25% x 2/12 + denda SWDKLLJ

- Denda pajak  motor selama  6 bulan=  PKB x 25% x 6/12 + denda SWDKLLJ

- Denda Pajak Motor selama  1 tahun=  PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ

- Bila denda Pajak Motor selama  2 tahun=  2 x PKB x 25% x 12/12 + denda SWDKLLJ.

Ini Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor. Semoga bermanfaat untuk Anda.(***)


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0