Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor
KOSADATA - Hingga saat ini masih banyak orang yang bingung cara menghitung dan bayar Pajak Motor. Padahal membayar pajak kendaraan bermotor merupakan hal yang wajib Anda penuhi. Baik itu pajak tahunan maupun pajak lima tahunan.
Sebab, hal itu mengacu pada Undang Undang RI Nomor 28 Tahun 2009 Pasal 1 Ayat 12 dan 13, maka pengertian pajak kendaraan bermotor adalah adalah pajak atas kepemilikan dan/atau penguasaan kendaraan bermotor
Nantinya pajak kendaraan bermotor akan dipungut oleh kantor dan SAMSAT. Lalu akan dibagi pemecahannya menjadi 3 instansi pemerintah , diantaranya: Kepolisian Daerah Republik Indonesia, Badan Pendapatan Daerah dan PT. (Persero) Asuransi Kerugian Jasa Raharja.
Oleh karena itu Anda sebagai pemilik motor wajib tahu cara menghitung dan bayar Pajak Motor berdasarkan tahun kendaraan dan macam-macam kapasitas mesin motor. Dilansir dari berbagai sumber, Senin (29/1/2024), berikut Cara Menghitung dan Membayar Pajak Motor.
Pertama kali sebelum membayar pajak Anda wajib pahami terlebih dahulu istilah dan singkatan yang terdapat di lembar STNK kendaraan motor Anda. Berikut ini istilah pada lembar surat tanda kendaraan bermotor:
BBN KB
Istilah ini merupakan biaya besaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor. Hal ini diperuntukan bagi Anda yang ingin mutasi atau berpindah nama pemilik kendaraan bermotor
PKB
Singkatan ini memiliki arti tentang Pajak Pokok Kendaraan Bermotor atau pajak yang harus dibayarkan pada
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0