Penyerahan sertifikat SMK-PAU oleh BPTJ kepada perusahaan angkutan umum. Foto dok Kemenhub
KOSADATA – Kementerian Perhubungan melalui Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kembali menyerahkan Sertifikat Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK-PAU) kepada 19 perusahaan angkutan umum yang telah memenuhi standar.
Penyerahan sertifikat ini dilakukan setelah sebelumnya dilaksanakan pembimbingan dan pendampingan oleh BPTJ yang bekerjasama dengan KNKT untuk penilaian dokumen SMK Perusahaan Angkutan Umum.
Terdapat 10 Elemen Keselamatan yang dinilai secara ketat sebagaimana tertuang Dalam peraturan PM No. 85 Tahun 2018.
Kesepuluh elemen tersebut meliputi komitmen dan kebijakan; pengorganisasian; manajemen bahaya dan risiko; fasilitas pemeliharaan dan perbaikan kendaraan bermotor; dokumentasi dan data; peningkatan kompetensi dan pelatihan; tanggap darurat; pelaporan keelakaan internal; monitoring dan evaluasi; dan pengukuran kinerja.
Plt. Direktur Angkutan BPTJ, Solihin Purwantara, menyampaikan bahwa pada tahun ini BPTJ telah menyerahkan Sertifikat SMK-PAU kepada 42 perusahaan angkutan umum berbasis orang ataupun barang.
"Ini merupakan ketiga kalinya Kami menyerahkan sertifikat kepada perusahaan yang telah memenuhi kriteria dan standar yang ditentukan. Sehingga total yang dikeluarkan sepanjang 2024 adalah 42 sertifikat. Pada tahun 2022, kami juga telah menyerahkan 4 sertifikat dan di tahun 2023 juga dengan jumlah yang sama yaitu 4", jelas Solihin.
Sertifikat tersebut menandakan bahwa perusahaan-perusahaan penerima telah memenuhi standar manajemen keselamatan perusahaan angkutan umum yang mencakup pelatihan pengemudi, perawatan armada, serta penerapan prosedur operasional yang sesuai dengan regulasi.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0