BPJPH diminta bangun laboratoirum halal di korsel. Foto: ist
“Kalau ini dibiarkan, dampaknya bisa besar. Konsumen muslim akan dirugikan dan kepercayaan publik terhadap jaminan halal negara ikut tergerus,” tuturnya.
BPJPH sendiri tengah mempersiapkan penerapan wajib halal bagi seluruh produk asing yang masuk ke Indonesia per Oktober 2026.
Mulyadi mengingatkan bahwa ke depan, pengawasan dan validasi komponen harus lebih ketat, mengingat temuan produk bersertifikat halal yang justru mengandung bahan haram merupakan preseden buruk.
“Rasanya mustahil produk mengandung babi bisa lolos sertifikasi jika uji laboratorium dilakukan. Ini jadi sinyal kuat adanya kelalaian atau sistem yang lemah,” kata Mulyadi menutup pernyataannya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0