Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, Etty Agustijani. Foto: ist
Namun, jelasnya, ada juga SKPD yang belum menjalankan WFH karena belum membuat jadwal untuk perangkat di bawahnya. Sehingga, ucapnya, individu ASN belum berani melakukan WFH karena belum ada perintah dari atasannya langsung.
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan WFH mulai 21 Agustus hingga 21 Oktober 2023. Kebijakan WFH ini akan diterapkan kepada 50 persen ASN yang tidak berhubungan langsung kepada layanan masyarakat.
”Tujuannya (WFH) apa? Agar dia (ASN) tidak mondar-mandir dan dia tidak boleh ke mana-mana,” ujar Heru di Hutan Kota Penjaringan, Jakarta Utara.
Kendati bekerja dari rumah, kata Heru, penerapan WFH untuk ASN DKI Jakarta bakal dievaluasi secara berkala dan dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri. Jika kebijakan ini tak efektif atau ada ASN yang tak disiplin, kebijakan ini akan dikembalikan ke semula.
”Atasannya, misal pukul 10.00, pukul 14.00, pukul 16.00, telepon, video call. Tanya, dia ada di mana, kalau di rumah, rumahnya di mana? Kan bisa. Dan dikasih pekerjaan rumah yang banyak,” katanya.
Haru menambahkan, kebijakan WFH untuk para ASN kemungkinan bakal diikuti oleh pemerintah daerah lain di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
“Ada wacana kemarin di tingkat pimpinan (Jabodetabek) untuk melakukan penyesuaian mirip-mirip seperti Pemda DKI,” ucap Heru. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0