Anggaran Subsidi Pangan Murah Bertambah Rp36,2 M, Dewan Endus Keberadaan Calo

Ida Farida
Jul 28, 2025

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh. Foto: dok. DPRD DKI Jakarta

KOSADATAKomisi B DPRD DKI Jakarta merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membenahi sistem pendataan dan distribusi program pangan murah bersubsidi. Rekomendasi ini disampaikan Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta yang membahas laporan komisi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.

 

“Perlu ada perbaikan mendasar dalam sistem pendataan dan distribusi, serta sinergi yang lebih baik antarinstansi,” ujar Nova dilansir dari laman resmi DPRD DKI Jakarta, Senin, 28 Juli 2025.

 

Ia menyoroti sejumlah permasalahan krusial dalam pelaksanaan program pangan bersubsidi, mulai dari ketidaktepatan sasaran penerima hingga keberadaan perantara atau calo. 

 

Menurut dia, sistem pendaftaran daring belum sepenuhnya berjalan optimal, sementara akurasi data penerima manfaat masih jauh dari ideal.

 

“Anggaran subsidi yang besar, sistem pendaftaran online yang belum optimal, keberadaan calo, dan kurangnya akurasi data penerima manfaat menjadi kendala utama,” kata politisi Partai NasDem itu.

 

Komisi B meminta pendistribusian pangan murah mengadopsi sistem by name by address (BNBA) agar bantuan dapat diterima langsung oleh masyarakat miskin tanpa perlu antre.

 

“Agar distribusi pangan subsidi sampai langsung ke tangan masyarakat miskin dengan pendekatan BNBA tanpa antre,” ujarnya.

 

Nova juga mengusulkan agar Pemprov DKI memanfaatkan platform marketplace daring untuk mempermudah proses penebusan, pembayaran, hingga pengiriman. Bahkan, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan perangkat digital sederhana bagi masyarakat yang tidak melek teknologi.

 

“Kalau ada yang gaptek, berikan devices sangat


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0