Ancaman Bom di Penerbangan Harus Ditindak Tegas

Dian Riski
Aug 07, 2025

Ilustrasi, ancaman bom di dalam penerbangan bisa membahayakan penumpang dan merugikan maskapai. Foto dok istimewa

KOSADATA - Ancaman bom (bomb threat) di Penerbangan Indonesia masih sering terjadi. 

Setelah pada bulan Juni 2025 lalu beberapa penerbangan yang membawa jamaah haji pulang menuju ke Indonesia mendapat ancaman bom, pada awal bulan Agustus ini juga terjadi ancaman bom di pesawat maskapai nasional yang akan terbang dari Jakarta ke Kualanamu (Deliserdang).

Adanya ancaman bom ini sungguh memprihatinkan karena berdampak langsung terhadap keselamatan, keamanan dan layanan penerbangan. 

Pihak yang terkena dampak serius adalah penumpang pesawat  dan maskapai penerbangan serta regulator penerbangan (pemerintah) yang bertanggungjawab terhadap kredibilitas keamanan penerbangan nasional di mata penerbangan global.

Menurut Sekretaris Jenderal  Asosiasi Maskapai Penerbangan Nasional (INACA) Bayu Sutanto, adanya ujaran dan ancaman terkait bom ini selalu wajib ditangani serius oleh maskapai.

 “Proses pemeriksaan akan memerlukan waktu lama dan ini berarti menambah biaya operasional penerbangan, sehingga pada akhirnya berdampak pada harga tiket yang ditanggung oleh konsumen. Hal ini sangat kontraproduktif bagi maskapai, apalagi di saat ini bisnis penerbangan masih menghadapi banyak tantangan terutama tingginya biaya operasional,” ujar Bayu.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Asosiasi Pengguna Jasa Penerbangan Indonesia (APJAPI) Alvin Lie di mana penumpang dan barangnya pasti akan diperiksa satu per satu untuk memastikan tidak adanya bom.

“Proses tersebut memakan waktu lama, membuat penumpang tidak nyaman sehingga perjalanan penumpang akan terhambat serta waktu perjalanan akan bertambah panjang. Ini tentu sangat merugikan penumpang karena dalam transportasi udara itu esensinya adalah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0