Usai Umpat Heru dan Rusak Pagar Balaikota, Massa Buruh Dipukul Mundur

Joeang Elkamali
Nov 21, 2023

Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin menemui pengunjuk rasa yang merusak pagar Balai Kota Jakarta. Foto: Kosadata

KOSADATA - Sejumlah massa buruh melakukan demonstrasi untuk menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta. Dalam penyampaian aspirasinya, pengunjuk rasa melontarkan umpatan-umpatan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono hingga merusak pagar Balai Kota.

Dalam kesempatan itu, massa buruh mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta sesuai harapan para pekerja. Hingga kini, UMP DKI Jakarta masih digodog dewan pengupahan yang terdiri dari pemerintah, buruh dan asosiasi pengusaha.

Namun, pengunjuk rasa yang ada di atas mobil komando membakar semangat massa buruh untuk membakar ban hingga merusak pagar Balai Kota Jakarta. Mereka menuntut perwakilan Pemprov DKI Jakarta untuk berdiskusi dengan massa buruh

"Pager ini dibuat dari duit kita, bukan dari duit Heru Budi yang enggak mau disebut Anjing itu. Ini roboh juga diganti pasti. Tanda tangan di Pergub UMP kita Rp5,6 juta. Itu saja enggak bisa. Sekarang disuruh keluar enggak mau," ujar pengunjuk rasa melalui pengeras suara di mobil komandannya, Selasa (21/11/2023).

Tak berselang lama usai merobohkan pagar dan membakar ban, aparat kepolisian pun memukul mundur pengunjuk rasa secara tertib. Hingga kini, para pengunjuk rasa masih bertahan di depan gedung BUMN setelah mundur dari Balai Kota Jakarta.

Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Joko Agus Setyono bersama Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Arifin dan Kepala Dinas Tenaga Kerja mendatangi massa buruh meski tidak melakukan dialog di lapangan.

"Ya, mestinya ke depankan komunikasi, tidak boleh begitu (merusak pagar). (Penentuan UMP) hari ini terakhir. Misalnya kalau ada yang mau berdiskusi, kita omongin, perwakilan. Ya memfasilitasi lah namanya orang demo, kita terima, kenapa nggak," kata Joko. ***

Related Post

Post a Comment

Comments 0