Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Wibowo menegaskan, penyesuaian rute bus Transjakarta itu dilakukan menjelang putusan MKMK.
Dalam kesempatan itu, massa buruh mendesak agar Pemprov DKI Jakarta menetapkan UMP 2024 sebesar Rp5,6 juta sesuai harapan para pekerja