Uchok Sky Khadafy Desak Pengusutan Skandal BLBI di Bank Indonesia

Abdillah Balfast
Dec 26, 2024

Bank Indonesia

dengan beberapa bank swasta untuk menyelewengkan dana. Selain itu, ada penggelapan sertifikat jaminan lahan seluas 452 hektar milik salah satu bank,” ungkap Ucok.

Uchok menyebutkan bahwa sertifikat tersebut diklaim telah diserahkan oleh BI kepada BPPN pada 8 Mei 1999. Namun, sertifikat itu tidak ditemukan hingga kini. Menurutnya, pemerintah dapat melacak pihak-pihak yang terlibat dalam proses serah terima ini.

“Misalnya, dari penyerahan itu, BI diwakili kuasanya Gardjito Heru dan Lili Nyulianti, sementara dari BPPN ada Yusuf Wahyudi, Rudi Muchtar EP, Supardjoko, Harjono, dan Simson S. Milala. Lahan ini sangat luas, dengan nilai saat itu Rp350 miliar, dan nilainya tentu jauh lebih besar sekarang,” ujarnya.

Dorongan untuk KPK

Uchok mendesak KPK agar segera memulai penyelidikan atas dugaan penyimpangan ini, dimulai dari jejak sertifikat lahan tersebut. Menurutnya, pengungkapan kasus ini dapat membuka tabir besar penyelewengan dana BLBI yang merugikan negara dalam jumlah besar.

“KPK dapat menjadikan kasus ini sebagai pintu masuk untuk mengungkap kejahatan besar lainnya dalam Skandal BLBI,” pungkas Uchok.

Dengan demikian, CBA berharap pemerintah dan KPK tidak hanya fokus pada kasus-kasus kecil, tetapi juga pada skandal besar yang melibatkan institusi penting seperti BI. (***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0