Trenggalek, Pemkab Pertama Gunakan Energi Bersih melalui REC

Ida Farida
Jun 13, 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek secara resmi menjadi pemerintah daerah pertama yang menggunakan energi bersih melalui Renewable Energy Certificate. Foto: Humas Pemkab Trenggalek

layanan PLN untuk memudahkan pelanggan mendapatkan pengakuan atas penggunaan EBT yang transparan, akuntabel, dan diakui secara global. Setiap sertifikat REC membuktikan bahwa listrik per megawatt hour (MWh) yang digunakan pelanggan berasal dari pembangkit EBT.

 

”Kami sangat mengapresiasi langkah Pemkab Trenggalek yang menginisiasi penggunaan REC di lingkungan Pemerintah Daerah di Indonesia. Ini adalah langkah dan kolaborasi penting dalam perjalanan kita mencapai NZE di tahun 2060. PLN sebagai sumber energinya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi Pemkab Trenggalek dalam menyediakan listrik hijau melalui REC,” jelas Darmawan. 

 

General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur, Agus Kuswardoyo merinci di Provinsi Jawa Timur sudah terdapat 48 pelanggan REC. Dirinya berharap inisiasi penggunaan REC oleh Pemkab Trenggalek mampu menjadi motivasi bagi pemerintah daerah lainnya dalam menggunakan energi bersih yang lebih ramah lingkungan. 

 

"Di Jawa Timur saat ini terdapat 48 pelanggan REC yang didominasi oleh pelanggan industri dengan total REC yang telah dikeluarkan hingga 1.060.896 unit setara dengan 1.060 GWh. Kami berharap ke depan makin banyak pemerintah maupun masyarakat yang menggunakan energi bersih melalui REC PLN," tutur Agus.

 

Menurut Agus, kerja sama antara PLN dengan Pemkab Trenggalek menjadi salah satu contoh kolaborasi dalam agenda transisi energi yang dijalankan Pemerintah RI. 

 

“Sertifikat REC ini merupakan bukti nyata bahwa penggunaan energi terbarukan dapat menjadi solusi untuk masa depan yang lebih hijau,” pungkas Agus.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0