Temperan di Jombang, KAI Minta Pemilik Jalan Tutup Pelintasan Liar

Dian Riski
Jul 31, 2023

Kampanye keselamatan di pelintasan sebidang, di Jombang. Dok: PT KAI

pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya.

Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri, Gubernur untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan provinsi, dan Bupati/Wali Kota untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan kabupaten/kota dan desa.

KAI berharap peran aktif semua pihak  untuk dapat melakukan peningkatan keselamatan pada Perlintasan sebidang demi keselamatan bersama.

Masyarakat juga diharapkan  agar berhati-hati saat akan melintasi perlintasan sebidang , dan disiplin mematuhi rambu - rambu yg terdapat di perlintasan sebidang.

"Pastikan jalur yang akan dilalui sudah aman, tengok kanan dan kiri, serta patuhi rambu-rambu yang ada," tutup Joni.


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0