Bank DKI menambah 12 layanan gerai Samsat di Pusat perbelanjaan. Foto: ist
KOSADATA - Bank DKI melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Daerah Metro Jaya, dan PT Jasa Raharja untuk menambah 12 gerai layanan pembayaran pajak di lokasi pusat perbelanjaan.
Direktur Utama Bank DKI, Agus H. Widodo menyampaikan rasa terima kasih kepada para pemangku kepentingan atas dukungan, kepercayaan, dan jalinan sinergi yang terus diberikan kepada Bank DKI dalam mempermudah proses pembayaran pajak.
"Bank DKI berkomitmen untuk menyediakan layanan pembayaran pajak yang mudah dan nyaman melalui berbagai upaya sinergi. Melalui kerja sama ini, Bank DKI siap mendukung penyediaan layanan pembayaran pajak dengan menghadirkan petugas pelayanan yang terlatih dan infrastruktur perbankan yang prima," ujar Agus dalam keterangannya, Jum'at (9/8/2024).
Adapun layanan pembayaran pajak pada 12 (dua belas) Gerai Samsat tersebar pada beberapa lokasi pusat perbelanjaan strategis, diantaranya ITC Cempaka Mas, Grand Indonesia, Blok M Square, Gandaria City, Mall Metro Kebayoran, ITC Kuningan, Pluit Village, Pasar Pagi Mangga Dua, Koja Trade Mall, Mall Taman Palem, Lindeteves Trade Center Glodok, dan Pusat Grosir Cililitan.
Direktur Komersial dan Kelembagaan Bank DKI, Herry Djufraini menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Bank DKI untuk memfasilitasi transaksi non-tunai untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan menggunakan layanan e-Channel Bank DKI seperti JakOne Mobile, Cash Management System,
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0