Kewenangan Pemerintahan Negara Indonesia terdiri dari Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif, dimana masing-masing memiliki tugas serta peran masing-masing untuk menjalankan tugas sesuai dengan Pancasila, Pembukaan serta pasal demi pasal UUD 1945.Â
Oleh : Tom Pasaribu S.H, M.H.
Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3-i),Â
KOSADATA - Pembagian kewenangan yang diberikan bertujuan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam roda pemerintahan, serta saling menyerobot kewenangan, dengan demikian pemerintah dapat bekerja dengan fokus sesuai peran masing-masing untuk mewujudkan cita-cita rakyat.
Secara spesifik keberadaan partai tidak diatur dalam Pembukaan ataupun dalam pasal UUD 1945 tentang keberadaan partai. Namun dalam UU No 2 Tahun 2008, yang telah diubah dengan UU No 2 Tahun 2011 Tentang Partai. Bahwa yang dimaksud dengan partai adalah; organisasi yang bersifat nasional dan dibentuk oleh sekelompok warga negara indonesia secara sukarela dan untuk membela kepentingan politik anggota, masyarakat, bangsa dan negara, serta memelihara keutuhan negara kesatuan republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Adapun tujuan umum seluruh partai yang ada yaitu;
Mewujudkan cita-cita nasional bangsa indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945
Menjaga dan memelihara keutuhan NKRI
Mengembangkan kehidupan demokrasi berdasarkan Pancasila dengan menjungjung tinggi kedaulatan rakyat dalam NKRI; dan
Mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia
Fungsi Partai Politik;
Memberikan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat luas agar menjadi warga negara Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara;
Menciptakan iklim yang kondusif bagi persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai sarana untuk menyerap, menghimpun, serta menyalurkan aspirasi politik masyarakat dalam merumuskan dan menetapkan kebijakan pemerintahan.
Seiring berjalannya waktu tujuan maupun fungsi partai semakin bergeser
Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024
Comments 0