Sidang Gugatan Proyek Fiktif Telkom Kembali Ditunda, Penggugat Dikira Absen Padahal Hadir

Abdillah Balfast
May 05, 2023

dugaan Proyek Fiktif/financing di kantor BUMN, dalam hal ini Telkom.

“Jadi menurut kami, Kementerian BUMN terkesan mengabaikan anak buahnya yakni perusahaan BUMN melakukan Proyek Fiktif. Jadi seperti melakukan pembiaran melakukan korupsi,” jelas Kasman.

Dalam gugatan, Kasman mengatakan, kliennya juga menggugat Bursa Efek Jakarta lantaran mempercayai laporan keuangan palsu yang Telkom sebagai perusahaan yang terdaftar di bursa efek.

“Kita juga menggugat Bursa Efek Jakarta karena tidak melakukan pengecekan laporan keuangan Telkom yang telah melakukan dugaan Proyek Fiktif. Karena seperti kita ketahui, perusahaan terdaftar di Bursa Efek Jakarta harus memberikan laporan keuangan secara berkala ke bursa efek,” ucap Kasman.(***)


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0