Dirut PAM Jaya, Arief Nasrudin mengungkap belum ada penyesuaian tarif air perpipaan dalam 16 tahun terakhir. Foto: Kosadata
Menurutnya, eksekutif dan legislatif perlu membuat payung hukum soal kewajiban penggunaan air perpiaan di Jakarta. Jika regulasi itu diterbitkan, dia meyakini masyarakat akan mengikutinya karena eksploitasi air tanah bisa berdampak buruk bagi lingkungan.
"Tapi kalau misalnya hanya berupa imbauan atau arahan apalagi instruksi ya masyarakat kemudian menganggap 'wah nggak perlu dong (mengikuti kebijakan)' gitu ya. Nanti kebijakan regulasinya adalah memaksa memang harus dipaksa masyarakat harus menggunakan air pipa, jadi bukan lagi menggunakan air tanah," jelasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0