Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Foto: ist
Iskandar menolak anggapan bahwa keberagaman institusi penyidik menciptakan tumpang tindih. Justru, kata dia, keberagaman adalah penguatan. “Warna-warni itu bukan cacat, tapi pengkayaan strategi pemberantasan korupsi,” ujarnya.
Karena itu, IAW mendesak DPR untuk tidak meloloskan revisi KUHAP yang mencabut kewenangan jaksa dalam penyidikan perkara korupsi. “Kalau kejaksaan dilucuti, bukan tak mungkin KPK berikutnya. Ini pelemahan sistemik,” katanya.
Sebagai catatan akhir, Iskandar menekankan pentingnya akurasi dalam penghitungan kerugian negara. “Siapa pun penyidiknya—polisi, jaksa, atau KPK—harus tunduk pada Undang-Undang BPK. Itu amanat konstitusi. Jangan coba-coba lari,” tandasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0