Revisi KUHAP, IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan dalam Pemberantasan Korupsi

Abdillah Balfast
Apr 17, 2025

Sekretaris Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW), Iskandar Sitorus. Foto: ist

kewenangan yang terpusat—menyidik, menuntut, dan pada KPK, bahkan memutuskan. “Itu berisiko pada konflik kepentingan,” tegasnya.

 

Iskandar menolak anggapan bahwa keberagaman institusi penyidik menciptakan tumpang tindih. Justru, kata dia, keberagaman adalah penguatan. “Warna-warni itu bukan cacat, tapi pengkayaan strategi pemberantasan korupsi,” ujarnya.

 

Karena itu, IAW mendesak DPR untuk tidak meloloskan revisi KUHAP yang mencabut kewenangan jaksa dalam penyidikan perkara korupsi. “Kalau kejaksaan dilucuti, bukan tak mungkin KPK berikutnya. Ini pelemahan sistemik,” katanya.

 

Sebagai catatan akhir, Iskandar menekankan pentingnya akurasi dalam penghitungan kerugian negara. “Siapa pun penyidiknya—polisi, jaksa, atau KPK—harus tunduk pada Undang-Undang BPK. Itu amanat konstitusi. Jangan coba-coba lari,” tandasnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0