RAN PE Awards 2024 Wujud Apresiasi Atas Implementasi Perpres 7 Tahun 2021

Dian Riski
Aug 20, 2024

Wapres Ma'ruf Amin membuka "RAN PE AWARDS 2024” yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Foto dok Kemenparekraf

KOSADATA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno menghadiri acara penganugerahan "RAN PE AWARDS 2024” yang diselenggarakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) sebagai wujud apresiasi kepada berbagai pihak terkait kerja kolaboratif dalam mengimplementasikan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme (RAN PE) baik di tingkat pusat maupun daerah. 

Menparekraf Sandiaga usai menghadiri RAN PE Awards 2024, Senin (19/8/2024) di The Westin, Jakarta, mengatakan faktor keamanan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif sangat penting untuk terjaga karena dengan hadirnya stabilitas keamanan akan memberikan kenyamanan bagi wisatawan saat berkunjung ke berbagai destinasi di Indonesia.

"Kemenparekraf mengapresiasi acara penganugerahan RAN PE Awards 2024. Rasa aman dan nyaman sangat penting untuk diberikan kepada wisatawan terutama dalam upaya pencapaian cita-cita pariwisata Indonesia yang berkualitas dan berkelanjutan," kata Menparekraf Sandiaga. 

Bersama BNPT, Kemenparekraf memiliki program bersama. Di antaranya nota kesepahaman dengan BNPT tentang sinergi pencegahan tindak pidana tindak terorisme di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif yang ditandatangani pada tahun 2022. 

Dalam nota kesepahaman ini kedua belah pihak sepakat secara bersama akan melakukan sosialisasi pencegahan tindak pidana terorisme di sektor parekraf.

Selain itu juga melakukan evaluasi sistem pengamanan di sektor parekraf serta peningkatan kapasitas SDM.

Selain itu, dalam program kegiatan sosialisasi sadar wisata, Kemenparekaf juga memasukkan materi tentang RAN PE dengan menghadirkan narasumber dari BNPT.

"Standar keamanan dan kelayakan sektor pariwisata harus


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0