Sebelumnya, Heru Budi Hartono menyampaikan bahwa saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah detail berdasarkan prinsip by name by Address.Â
Heru pun mengaku siap menyukseskan penguatan kebijakan satu data dalam registrasi sosial ekonomi (Regsosek) yang mencakup seluruh penduduk.
"Saat ini data yang dimiliki Pemprov DKI sudah mendetail, yaitu berdasarkan nama dan alamat (by name, by address). Sehingga Pemprov DKI siap menyukseskan satu data untuk Regsosek dengan data-data yang sudah ada," ujar Heru usai menggelar rapat koordinasi bersama BPS RI dalam rangka sinkronisasi data, Kamis (9/2) kemarin.
“DKI sudah mengirimkan data untuk Regsosek di bulan Desember (2022). Dan hari ini, kami menyinkronkan kebijakan-kebijakan dari data yang kami kirim," sambungnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0