Presiden Jokowi didampingi oleh Menteri Basuki Hadimuljono meninjau TPST Jeruk Legi, Cilacap. Foto dok Kementerian PUPR.
TPA Jeruk Legi lama yang merupakan TPA terbesar di Cilacap akan segera habis masa layanannya, sehingga perlu dicari metode alternatif pengelolaan sampahnya.
"TPST Jeruk Legi memiliki kapasitas pengolahan 200 ton sampah/hari, saat ini baru dimanfaatkan untuk mengolah sampah sebesar 150 ton/hari untuk melayani 14 kecamatan," kata Diana.
Pengolahan sampah RDF Jeruk Legi menggunakan Teknologi Mechanical – Biological Treatment (Pemilahan-Pencacahan-Biodrying) dengan biaya operasional per tahun Rp4,2 miliar.
Hasil dari pengolahan sampah berupa RDF sebesar 60 ton/hari yang dibeli oleh pabrik semen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai offtaker, memanfaatkan sampah hasil pemilahan, pencacahan dan pengeringan sebagai bahan bakar pengganti batu bara.
Pengoperasian TPST ini turut berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk Cilacap sekitar Rp1,3 miliar per tahun.
Menteri Basuki menambahkan bahwa tujuan keberadaan TPST Cilacap ini bukan untuk peningkatan PAD, tapi untuk kualitas lingkungan.
Dengan sistem RDF ini, pengolahan sampah TPST Jeruk Legi diyakini jauh lebih baik dan efisien, karena tidak memerlukan lahan yang luas sebagai penampungan sampah jika dibandingkan dengan sistem penimbunan sampah terbuka (open dumping).
Selain itu, juga lebih dapat meminimalisir dampak pencemaran lingkungan karena prinsip dari pembangunan TPST ini adalah mengedepankan konsep ramah lingkungan dengan mengurangi aroma tidak sedap melalui pengeringan.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0