PLN Bayar Kompensasi Rp70 Miliar Akibat Blackout di Bali

Abdillah Balfast
May 08, 2025

PLN beri kompensasi kepada pelanggan atas Blackout di Bali. Foto: ist

sistem kembali normal 100 persen dengan 1,79 juta pelanggan telah teraliri listrik.

 

Sebelumnya, Direktur Yayasan Lembaga Perlindungan Konsumen (YLPK) Bali, I Putu Armaya, menyebut Blackout kali ini menimbulkan kerugian besar dan PLN perlu terbuka.

 

“Ini zaman keterbukaan. Informasi publik harus disampaikan dengan jelas. Masih terjadi pemadaman bergilir di Denpasar dan sejumlah wilayah lain,” kata Armaya.

 

YLPK menerima banyak aduan dari warga. Ada pemilik ikan koi yang mengaku rugi Rp80 juta karena ikannya mati. Ada pula peternak ayam di Tabanan yang mengalami kematian ternak akibat listrik padam.

 

Armaya menegaskan, merujuk pada Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, masyarakat berhak atas ganti rugi jika pelaku usaha gagal memberikan layanan, termasuk listrik.

 

“Kalau PLN tak mampu, konsumen berhak menggugat, bahkan dengan class action,” ucapnya.***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0