Petugas gabungan berhasil menemukan kembali satu korban banjir bandang di Kota Ternate. Foto: BNPB
Status tanggap darurat bencana masih akan berlangsung hingga 7 September 2024. Pemerintah Kota Ternate telah menetapkan status tersebut melalui Surat Keputusan Wali Kota Ternate Nomor 205/III.6/KT/2024, terhitung 14 hari sejak ditetapkan pada 25 Agustus 2024. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0