Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Achmad Nawawi. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
Tak sampai situ, peserta didik sekolah unggul prasejahtera mendapat fasilitas dan pendidikan terbaik hingga lulus 100 persen dan dapat melanjutkan ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ataupun Perguruan Tinggi Luar Negeri tanpa biaya (beasiswa).
“Sekolah yang isinya orang-orang berpenghasilan rendah kemudian dijamin 3 tahun itu lulus 100 persen dan masuk perguruan tinggi dengan beasiswa,” tandas Nawawi.
Karena itu, ia berharap kepada anggota legislatif terpilih periode Tahun 2024-2029 untuk lanjut memperjuangkan revisi Perda Pendidikan. Sehingga hak seluruh anak Jakarta mendapat pendidikan terpenuhi.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0