Enjang pun mempertanyakan keberadaan Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) yang belum ada di semua kabupaten/kota di Jawa Barat. Dari 27 kabupaten/kota, baru ada 19 daerah yang mempunyai KPAID.
“Padahal, keberadaan KPAID itu penting. Sesuai Undang-Undang 35 tahun 2014, KPAID mempunyai fungsi pengawasan penyelenggaraan perlindungan anak, mediasi, advokasi, dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah terkait penyelenggaraan perlindungan anak,” paparnya.
Enjang menuturkan, sampai saat ini masih banyak anak-anak di Jawa Barat yang belum mendapatkan haknya secara layak. Kekerasan terhadap anak masih terjadi. Bukan hanya perundungan verbal, tapi juga menjadi korban eksplotasi seksual, perdagangan, putus sekolah, hingga korban narkotika.
Untuk itu, penting menyusun strategi dalam memberikan pendidikan antikekerasan terhadap anak, terlebih mereka merupakan usia yang rentan mengalami kekerasan dan eksploitasi. “Kita punya target Indonesia Emas pada 2045. Nanti, di tahun itu, yang akan menjadi para pelaku pembangunan adalah anak-anak di saat ini. Penting bagi kita menyiapkan generasi kuat yang menjadi harapan bangsa,” tandasnya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0