Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagio menilai opini BPK tak bisa lagi menjadi acuan. Foto: FB Agus Pambagyo
KOSADATA - Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo menilai prestasi atas kinerja pengelolaan keuangan pemerintah daerah, kementerian dan lembaga (K/L) tidak akan memiliki nilai jika prosesnya ditempuh secara kotor. Misalnya adanya transaksi saat audit keuangan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Menurut Agus, berbagai kasus yang muncul terkait dengan penyelewengan kewenangan oleh lembaga pemeriksaan keuangan tersebut telah menggerus kepercayaan publik, sehingga integritasnya saat ini sangat diragukan.
"Harusnya opini BPK itu tidak bisa lagi dijadikan acuan bahwa pengelolaan keuangan daerah itu benar atau tidak. Kan audit nya oleh oknum diselewengkan, padahal tata kelolanya jelas, tapi kan penulisannya diselewengkan, sehingga orang di branding seenaknya. Saya tentu ga asal ngomong lah bukti di pengadilan pun begitu, ujungnya kan duit lagi," ujar Agus Pambagio, Minggu (9/6/2024).
Agus mengungkapkan, demikian pula prestasi atas pengelolaan keuangan yang diraih oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dari sejumlah institusi bisa dianggap tidak akan bernilai baik jika dalam penilaian opini oleh BPK masih dilakukan secara transaksional, alias diperjualbelikan para oknum.
"Sebelum saya jawab lagi, anda percaya BPK? mau WDP, WTP atau apa kan bisa diselesaikan dengan bayar kan? Ya kan ujung-ujungnya duit. Kalau saya sudah tidak percaya lagi. Lihat saja nanti hasil auditnya, pemeriksaannya. Saya bicara juga sesuai dengan fakta pengadilan soal jual beli WTP," katanya.
Lebih lanjut Agus mencontohkan soal nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar 40 persen menguap begitu saja,
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0