Sidang PKPU di Pengadilan Negeri Semarang
Agus berharap PN Semarang dapat bertindak adil dalam menangani perkara hukum, tanpa keberpihakan kepada salah satu pihak.
“Sudah menjadi tugas pengadilan untuk memutuskan perkara secara adil, bukan justru melindungi tergugat dari jerat hukum,” tambahnya.
Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Semarang, Hadi Sunoto, membantah adanya perlindungan terhadap pihak tertentu. Ia menegaskan, pihaknya menjunjung tinggi netralitas dalam menangani perkara.
“Jika kami melindungi pihak tertentu, itu tentu berbahaya dan tidak boleh dilakukan. Hakim harus netral dalam menerima, memeriksa, mengadili, serta menyelesaikan perkara tanpa keberpihakan,” tegas Hadi saat ditemui di PN Semarang.
Kasus ini terus menjadi perhatian masyarakat, mengingat pentingnya prinsip keadilan dalam penanganan perkara hukum di Indonesia. (***)
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0