Pemudik Tahun 2023 Diperkirakan Naik, Ditjen Hubla Siapkan Angkutan Lebaran 2023

Dian Riski
Mar 29, 2023

dilingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, terminal penumpang dan operator kapal agar membentuk posko pelayanan Angkutan Laut Lebaran Tahun 2023 (1444 H)  pada masing-masing wilayah kerja dengan melibatkan instansi dan stakeholder terkait di pelabuhan serta melaporkan perkembangannya setiap hari ke Posko Kantor Pusat Ditjen Hubla.

Capt. Antoni juga memerintahkan agar memastikan seluruh penumpang dan petugas baik di terminal penumpang maupun di kapal untuk selalu menerapkan protokol Kesehatan dan meningkatkan pengawasan terhadap keselamatan dan keamanan pelayaran serta berkoordinasi dengan instansi dan stakeholder terkait, termasuk dengan BMKG setempat untuk menyebarluaskan prakiraan cuaca dari BMKG kepada masyarakat maritim untuk mewaspadai terjadinya cuaca buruk.

“Saya juga meminta agar mengoptimalkan potensi armada pada daerahnya masing-masing, terutama ruas-ruas dengan jumlah penumpang tertinggi pada arus mudik/balik sehingga dapat mengurangi terjadinya penumpukan penumpang,” pungkas Capt. Antoni.

Lebih lanjut diperintahkan juga agar perusahaan pelayaran wajib memperbaharui/meng-update informasi terkini jadwal kedatangan/keberangkatan kapal baik di pelabuhan atau melalui media sosial. Menjual tiket secara online sejak jauh hari, sehingga tidak terdapat penumpang yang menumpuk di Pelabuhan dan seluruh kepala kantor agar melakukan pengawasan terhadap pengendalian kapasitas penumpang di atas kapal, dispensasi diberikan dengan memperhatikan aspek keselamatan, yang disampaikan oleh operator sebelum masa pemantauan.

“Terakhir saya meminta agar melakukan koordinasi dengan instansi terkait di wilayah masing-masing terkait Rencana Operasi Penyelenggaraan Angkutan Lebaran Tahun 2023 ini agar angkutan lebaran tahun 2023 sektor laut dapat berjalan lancar dan nyaman,” tutup Capt. Antoni.

Sementara itu Direktur Angkutan Laut dan Lalu Lintas Capt. Hendri Ginting mengatakan tujuan dari penyelenggaraaan Rapat Koordinasi antar petugas, instansi terkait, penyedia jasa dan asosiasi yang


1 2 3

Related Post

Post a Comment

Comments 0