Satlak Dukcapil Kelurahan Srengseng sedang mendata pendatang baru. Foto: Dukcapil Jakarta Barat
Sementara itu Camat Kembangan, Joko Suparno mengatakan, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, telah melakukan sosialisasi terkait penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili.
Sosialisasi itu didasari dari SK Kepala Dinas Dukcapil No 108 Tahun 2024 tentang pedoman pindah datang penduduk dalam rangka penataan dan penertiban dokumen kependudukan sesuai domisili. Menurut Joko Suparno, Pemprov DKI Jakarta mengimbau kepada pendatang baru untuk memenuhi ketentuan-ketentuan yang berlaku. ***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0