PAM Jaya meresmikan Corporate Learning Center di IPA Buaran, Jakarta Timur. Foto: PAM Jaya
Keempat, berkaitan dengan alokasi anggaran dan penyerapannya dengan bak. Joko mengingatkan, agar anggaran yang digunakan memiliki efek ganda (multiplier effect) yang maksimal, sesuai UU Nomor 1 Tahun 20222 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Regulasi itu menjelaskan, paling tidak pemerintah mengalokasikan sekitar 40 persen untuk belanja modal, kemudian 30 persen maksimal untuk belanja pegawai. Sedangkan 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan.
“Berkali-kali (disampaikan) baik itu rapat dengan DPRD maupun rapat di internal, selalu saya sampaikan bahwa kita menuju ke sana. Nah di tahun 2024 yang tadinya tahun 2023 belanja modalnya itu sekitar 9 persen, tahun 2024 kami naikan coba menjadi 19 persen,” ungkapnya.
“Secara bertahap selama lima tahun dihitung sejak tahun 2022 itu bisa sampai ke angka 40 persen. Harapannya dengan alokasi anggaran belanja modal yang cukup, kita bisa membangun semacam ini (pusat pembelajaran perusahaan),” sambungnya.
Dalam sambutannya, Joko juga menekankan kepada PAM Jaya untuk mencari dosen yang memiliki latarbelakang mumpuni dalam memberikan pelatihan. Harapannya para pegawai bisa dibekali dan memiliki ilmu pengetahuan sesuai dengan kompetensi yang diinginkan perseroan.
“Sarana dan prasarananya sudah ada, sekarang hulunya Pak Arief. Dosennya jangan juga mantan-mantan pegawai dominan, tapi usahakan orang-orang yang fresh dan senang untuk belajar dan memiliki kecakapan yang mumpuni,” imbuhnya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0