Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Jakarta, Neneng Hasanah. Foto: DPRD DKI Jakarta
KOSADATA - Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Demokrat, Neneng Hasanah menyoroti sejumlah kenaikan pajak dan retribusi daerah di Jakarta. Hal ini terendus setelah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengusulkan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Menurut Neneng, Raperda yang sedang dibahas itu akan menggantikan beberapa Peraturan Daerah mengenai Pajak Daerah dan Peraturan Daerah mengenai Retribusi Daerah yang ada saat ini dan masih berlaku sampai dengan tanggal 5 Januari 2024. Namun, Neneng menyoroti adanya kenaikan pajak di sejumlah sektor.
"Kedua, mengenai Pajak Kendaraan Bermotor yang pada Pasal 7 ayat (1) mengenai tarif PKB atas kepemilikan dan/atau penguasaan oleh orang pribadi ditetapkan sebesar 2% (dua persen) untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor pertama, sedangkan dalam Pasal 7 Perda No. 8 Tahun 2010 Tentang Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 1,5% (satu koma lima persen)," ujar Neneng Hasanah, dikutip Jum'at (27/10/2023).
Lebih lanjut, Neneng menjelaskan PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor kedua sebelumnya sebesar 2% (dua persen), sekarang naik jadi 3% (tiga persen). Kemudian PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor ketiga, sebelumnya sebesar 2,5 (dua koma lima persen) menjadi 4% (empat persen) dan PKB untuk kepemilikan dan/atau penguasaan Kendaraan Bermotor keempat, sebelumnya sebesar 4 % (empat persen) jadi 5% (lima persen) serta seterusnya.
"Fraksi Partai Demokrat meminta penjelasan upaya-upaya antisipatif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0