Dia memastikan, Keputusan Panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi madya Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta itu bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
Sebelumnya, Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan tidak mau mengintervensi dalam seleksi Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta ke Panitia Seleksi. Hanya saja, kata Heru, Sekda DKI Jakarta nantinya harus diisi sosok yang memahami masalah anggaran.
"Saya serahkan kepada pansel. Yang penting tau anggaran, yang penting paham terkait dengan proses APBD DKI gitu aja," ujar Heru DI Jakarta Selatan, Jum'at (27/1/2023).
Dia berharap, panitia seleksi bisa menjaring sosok Sekda yang berkualitas untuk membantu dirinya dalam menjalankan pembangunan di Jakarta.
"Saya serahkan ke pansel siapa, seleksinya saya ngga ikut-ikut, cuman yang terbaik aja, berarti masih 6 nama akan jadi 3 (diserahkan ke istana) 3 itu belum tau siapa," katanya.***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Berjiwa Besar, AHY Ucapkan Selamat untuk Anies-Cak Imin
POLITIK Sep 04, 2023
Comments 0