Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno dalam Roundtable Discussion pada International Creative Industry Conference & Festival 2024 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (26/9/2024).
KOSADATA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno terus berupaya meningkatkan kolaborasi internasional lintas sektor untuk membangkitkan ekonomi kreatif global.
Menparekraf Sandiaga dalam Roundtable Discussion pada International Creative Industry Conference & Festival 2024 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Kamis (26/9/2024), menyampaikan bahwa kolaborasi internasional telah terbukti menjadi faktor utama penguatan sektor ekonomi kreatif.
“Kita meningkatkan potensi kolaborasi internasional, kolaborasi internasional yang lintas sektor, jadi bukannya sektor bisnis, pemerintah, maupun akademik, tapi juga kita bicara mengenai komunitas,” kata Menparekraf Sandiaga.
Sandiaga menjelaskan, kolaborasi akan membuka peluang baru agar Indonesia dapat meningkatkan daya saing industri kreatif secara global.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) memegang peranan penting dalam mempromosikan dan memfasilitasi kolaborasi internasional ini.
“Platform ini, IC Fest, semoga tahun depan untuk meningkatkan kolaborasi tersebut kita berharap tahun depan diadakan lebih besar lagi, bisa disandingkan dengan event-event kreatif ekonomi yang besar lainnya,” kata Menparekraf Sandiaga.
Lebih lanjut, Sandiaga juga menyampaikan bahwa ekonomi kreatif telah menjadi pendorong penting bagi pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, dan pertukaran budaya.
Ini juga sebagai upaya mendorong pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sangat penting bagi pelaku ekonomi kreatif.
Selain melindungi ide dan karya, HKI memberikan perlindungan hukum atas karya-karya yang dihasilkan dari kemampuan intelektual manusia.
“Kami juga bicara mengenai hak kekayaan intelektual yang dimiliki
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0