Menparekraf Sandiaga Salahuddin Uno, berharap industri spa mampu mengakselerasi pencapaian target jumlah wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali sebagai destinasi favorit, Dalam Seminar Nasional Spa dengan tema Implementasi UU Nomor 1 Tahun 2022 dan Dampak
"Ini sebetulnya sudah tertuang di Peraturan Menteri Kesehatan dan Peraturan Menteri Parekraf dan ini akan diperkuat dengan Judicial Review di MK (Mahkamah Konstitusi), kita tunggu proses hukumnya," kata Sandiaga.
Menparekraf Sandiaga terus mengupayakan agar tidak ada kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen untuk industri Spa karena kategorisasi yang sebagaimana disampaikan pelaku industri Spa bahwa Spa tidak termasuk dalam industri hiburan.
"Selagi kita menunggu proses hukumnya tidak ada peningkatan beban pajak untuk industri Spa, demikian juga industri hiburan tertentu lainnya," katanya.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0