Zaldi pun mendesak agar BPK dan BPKP mulai melakukan pemeriksaan terhadap konsorsium perusahaan yang menang pada proyek revitalisasi TIM tahap III tersebut. Ia menyarankan agar pemeriksaan dimulai dari induk perusahaan hingga anak perusahaan.
"Kalau perlu cucu perusahaan, cicit perusahaan, anak angkat perusahaan, anak asuh dan dalam pemeriksaan dilakukan pemeriksaan forensik terhadap berkas-berkas, proposal dan bangunan, hal dilakukan agar terang benderang skandal persekongkolan jahat yang terjadi di proyek revitalisasi TIM tahap III," tegasnya.
Apabila dalam hasil pemeriksaan forensik ditemukan adanya niat Jahat dan kejahatan yang berdasarkan administrasi pemberkasan, lanjut Zaldi, dari hasil pemeriksaan BPK dan BPKP tersebut bisa dijadikan pintu masuk bagi Kejaksaan dan KPK.
"Agar bisa memulai penyidikan tindak pidana korupsi diproyek revitalisasi TIM tahap III karena kuat dugaan banyak aliran hasil keuntungan proyek revitalisasi TIM tahap III yang masuk ke rekening oknum-oknum tertentu," pungkas Zaldi.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0