Badan Geologi serahkan aset BMN ke Pemda.
KOSADATA - Badan Geologi Kementerian ESDM menyerahkan aset Barang Milik Negara (BMN) kepada Pemerintah Daerah berupa bantuan sumur bor air bersih.
PLT Kepala Badan Geologi Muhammad Wafid memastikan, aset berupa sumur bor yang diserahkan tersebut dalam kondisi yang baik dan berfungsi sebagaimana mestinya bukan aset yang bermasalah.
"Aset sumur bor yang Badan Geologi serahkan adalah aset yang siap dimanfaatkan atau ready for use dan bukannya aset yang bermasalah yang tidak dapat beroperasi dengan baik, karena jika bermasalah tentunya tidak akan kita serahterimakan sebelum kita perbaiki," ujar Wafid dalam keterangannya, Rabu (20/9/2023).
Selanjutnya Wafid mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah membantu sejak dari proses perijinan, pembangunan dan operasional hingga bantuan sumur bor untuk masyarakat ini dapat dimanfaatkan masyarakat.
"Saya sangat mengapresiasi Pemerintah Daerah yang telah banyak membantu Kementerian ESDM dalam melaksanakan Program Pengeboran Sarana Air Bersih ini. Semoga seluruh bantuan yang diserahkan akan memberi manfaat bagi masyarakat yang kekurangan sarana air bersih," kata Wafid.
Menurutnya, penyerahterimaan BMN ini merupakan wujud akuntabilitas pengelolaan BMN di lingkungan Kementerian ESDM, khususnya di Badan Geologi.
"Acara ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan pengelolaan barang milik negara di lingkungan KESDM secara lebih akuntabel, khususnya di Badan Geologi yang handal dan berkualitas," tutur Wafid.
Aset yang diserahkan Badan Geologi ke Pemda Maluku Tengah sebanyak 615 unit Aset BMN termasuk 4 sumur bor dengan total nilai aset setara Rp 85,3 Miliar. Penyerahan Aset BMN tersebut ditandai dengan penyerahan Berita Acara Serah Terima dan Naskah
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0