“Harapannya, kerja sama antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kementerian ATR/BPN mampu mewujudkan kepatuhan hukum dalam urusan pertanahan. Kami akan terus sosialisasikan dan mengedukasi warga Jakarta untuk peduli terhadap batas kepemilikan tanah, sehingga nantinya warga melakukan pengurusan sertifikat guna menghindari sengketa di kemudian hari,†tuturnya.Â
Sebagai upaya percepatan sertifikasi aset tanah milik pemerintah daerah, Pemprov DKI Jakarta kini tak lagi manual dalam melakukan pensertifikatan, melainkan berbasis sistem.Â
Pembangunan sistem e-pensertifikatan aset tanah atau yang diberi nama SiAmanah (Sistem Informasi Aplikasi Pengamanan Aset Tanah) dilakukan untuk memudahkan pengusulan sertifikasi yang terintegrasi dalam aplikasi Jakarta Satu milik Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan DKI Jakarta. Sistem ini juga sebagai bentuk pengamanan secara hukum, sehingga aset daerah terlindungi.Â
Dalam menjawab tantangan pasca pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, Heru bersama jajaran Pemprov DKI Jakarta menggelar pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa di Balai Kota, untuk mendiskusikan rencana tata ruang Jakarta.Â
Ada pula pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia, terkait pemanfaatan aset negara yang ada di Jakarta usai ibu kota pindah ke IKN.
“Penting dilakukan sinergi dengan pemerintah pusat agar kami bisa mengakomodir pemanfaatan kantor pemerintahan yang selama ini digunakan sebagai kantor pusat setelah Ibu Kota pindah," sebutnya.
"Keputusan pemanfaatannya akan seperti apa merupakan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0