Dengan sosialisasi ini, diharapkan dapat menyebarluaskan informasi mengenai pengaturan Amendemen Kigali dan memperkuat upaya kolektif seluruh pemangku kepentingan untuk mencapai target pengurangan konsumsi HFC di Indonesia.
Sebagai negara pihak Amendemen Kigali, Indonesia akan mendapatkan banyak manfaat antara lain meningkatkan daya saing industri nasional dengan mendorong pertumbuhan inovasi teknologi yang lebih ramah lingkungan, meningkatkan kapasitas SDM untuk menangani teknologi alternatif pengganti HFC yang mudah terbakar, dan peluang meningkatkan efisiensi energi melalui penggunaan bahan alternatif pengganti HFC.Â
Pengendalian konsumsi HFC juga akan akan menambahkan target dan aksi mitigasi dalam kontribusi yang ditetapkan secara nasional kedua (Second NDC) pada tahun 2024.
Berdasarkan hasil inventarisasi penggunaan HFC selama periode 2015-2019, terdapat lima jenis HFC yang paling banyak diimpor yaitu HFC-134a dengan GWP 1.430; HFC-32 dengan GWP 675; R-410A dengan GWP 2.087,5; R-404A dengan GWP 3.921,6, dan R-407C dengan GWP 1.773,85, yang banyak digunakan pada industri pendingin dan tata udara.Â
Namun begitu, sektor penggunaan HFC tidak terbatas pada industri pendingin dan tata udara, tapi juga mencakup industri busa (foam), pencegah kebakaran (fire suppressant), pelarut (solvent), dan lain-lain. Jenis dan sektor penggunaan HFC mungkin akan bertambah sesuai perkembangan teknologi.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0