Keppres Biaya Haji 2025 Ditetapkan, BP Haji Dukung Kenyamanan Jemaah

Abdillah Balfast
Feb 13, 2025

Ilustrasi Ibadah haji

KOSADATA – Presiden Prabowo telah menetapkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446H/2025M. Keputusan ini mengatur besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) yang bersumber dari dana jemaah serta nilai manfaat guna memastikan kelancaran dan kenyamanan ibadah haji.

Keppres ini menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) per embarkasi, yang berlaku bagi jemaah haji reguler, Petugas Haji Daerah (PHD), serta Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).

Besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Tahun 1446H/2025M Berdasarkan Embarkasi:

a. Embarkasi Aceh: Rp46.922.333,00

b. Embarkasi Medan: Rp47.976.531,00

c. Embarkasi Batam: Rp54.331.751,00

d. Embarkasi Padang: Rp51.781.751,00

e. Embarkasi Palembang: Rp54.411.751,00

f. Embarkasi Jakarta (Pondok Gede dan Bekasi): Rp58.875.751,00

g. Embarkasi Solo: Rp55.478.501,00

h. Embarkasi Surabaya: Rp60.955.751,00

i. Embarkasi Balikpapan: Rp57.235.421,00

j. Embarkasi Banjarmasin: Rp59.331.751,00

k. Embarkasi Makassar: Rp57.670.921,00

l. Embarkasi Lombok: Rp56.764.801,00

m. Embarkasi Kertajati: Rp58.875.751,00

Selain itu, BPIH Tahun 1446H/2025M yang bersumber dari Nilai Manfaat digunakan untuk menutup selisih BPIH dengan BIPIH, dengan total Rp6.831.820.756.658,34. Dana ini mencakup biaya penerbangan, sebagian biaya akomodasi di Makkah dan Madinah, serta biaya hidup (living cost) bagi jemaah haji.

Kepala BP Haji, Mochamad Irfan Yusuf, menyambut baik penerbitan Keppres Nomor 6 Tahun 2025 ini.

"Alhamdulillah, Keppres biaya haji 2025 sudah terbit. BP Haji siap mendukung penyelenggaraan haji tahun ini dan memastikan kenyamanan jemaah," ujar Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (12/02/2025).

Arab Saudi telah menetapkan kuota haji Indonesia tahun 1446H/2025M sebanyak 221.000 jemaah. Dengan kepastian ini, diharapkan penyelenggaraan ibadah


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0