SPAL Domestik Kota Palembang, yang ditargetkan selesai akhir tahun ini. Foto: dok Kementerian PUPR.
Selanjutnya menurut Diana, perlu percepatan penetapan tarif pengelolaan air limbah domestik melalui Surat Keputusan Wali Kota.
“Hasil studi opsi tarif dan draft rancangan Surat Keputusan Wali Kota Pemerintah Kota Palembang sudah disampaikan KIAT (Kemitraan Indonesia Australia untuk Infrastruktur) kepada Pemerintah Kota Palembang,” ungkapnya.
Diana Kusumastuti mengatakan program PCSP diharapkan membawa manfaat yang baik untuk mengurangi pencemaran air limbah sekaligus meningkatkan kualitas kesehatan warga khususnya di Kota Palembang.
“Gagasan ini sudah cukup lama, saya berharap apa yang sudah kita rencanakan dapat bermanfaat untuk masyarakat Palembang dan Sumatera Selatan agar bisa hidup lebih sehat dan mengurangi angka stunting. Semoga di tahun 2023 ini bisa segera dioperasikan dan diresmikan,” kata Diana Kusumastuti.
Instalasi pengolahan air limbah domestik (IPALD) yang dibangun melalui kegiatan PCSP ini berada di Sei Selayur, Kecamatan Kalidoni dengan luas lahan 5,9 hektare. IPALD tersebut dibangun secara bertahap dengan total kapasitas mencapai 20.300 m3/hari.
Diharapkan sistem ini dapat memberikan manfaat bagi 21.700 Sambungan Rumah (SR) dan akan terus dikembangkan jaringan air limbahnya oleh Pemkot Palembang, Pemprov Sumatera Selatan serta Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR.
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0