Enjang Tedi memberi pemaparan dalam sosialisasi Perda Perlindungan Anak, di Pondok Pesantren Darul Arqom, Garut, Senin, 9 Oktober 2023
“Sudah saatnya di Kabupaten Garut ada KPAI daerah dalam rangka penyelenggaraan perlindungan anak. Pembentukan KPAI daerah itu sepenuhnya menjadi kewenangan kepala daerah,” ujar Ato.
Ia menilai, pembentukan KPAID di Garut harus segera dilakukan, karena berbagai sebab. Selain jumlah penduduknya yang banyak, perkembangan teknologi saat ini pun semakin tak terbendung. Ada banyak kasus kekerasan yang menimpa anak dimulai dari telepon seluler.
“Kita sepakat bahwa tumbuh kembang anak-anak harus baik. Dengan hadirnya KPAID diharapkan bisa memberikan kontribusi dalam menjaga anak-anak, sehingga mereka tumbuh sebagaimana mestinya,” tandasnya. ***
Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Sekjen PDIP Kembali Sindir PAN soal Isyarat Dukung Ganjar-Erick
POLITIK Mar 03, 2023Relawan Ganjar Pranowo Berikan Dukungan ke PDIP di Pilpres 2024
POLITIK Mar 09, 2023Tanpa Libatkan Demokrat dan PKS, Nasdem Tetapkan Cak Imin Jadi Cawapres Anies
POLITIK Aug 31, 2023
Comments 0