Karhutla di Riau Murni Ulah Manusia, 44 Tersangka Ditetapkan

Ida Farida
Jul 23, 2025

BNPB beberkan 44 tersangka kasus Karhutla Riau. Foto: dok. BNPB

KOSADATA — Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Suharyanto mengungkap telah ada 44 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau sepanjang Januari hingga Juli 2025. Fakta itu diungkap dalam rapat koordinasi penanganan karhutla di Gedung Serindit, Kota Pekanbaru.

 

“Sudah ada penegakan hukum yang berjalan, ada 44 orang tersangka. Semoga ini bisa menjadi efek jera bagi masyarakat dan menghentikan kegiatan membakar,” ujar Suharyanto dalam keterangannya, Rabu, 23 Juli 2025.

 

Ia menyebut, sebanyak 35 kejadian karhutla telah dilaporkan ke Satgas Penegakan Hukum. Mayoritas penyebab kebakaran berasal dari ulah manusia, bukan karena faktor alam.

 

“Ini bukan hanya dari alam, tapi ulah dari manusia. Titik api bukan dari kekeringan, tapi manusia yang membakar,” kata Suharyanto.

 

Ia menegaskan, pembukaan lahan dengan cara membakar menjadi pemicu utama terjadinya karhutla. Suharyanto mengimbau masyarakat untuk menghentikan praktik itu dan segera melapor ke aparat jika menemukan aktivitas pembakaran lahan.

 

“Segera laporkan ke TNI/Polri atau aparat desa jika ada yang membuka lahan dengan membakar,” tegasnya.

 

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Titik Panas

 

Dalam upaya pengendalian karhutla, BNPB melaksanakan Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sejak Senin (21/7/2025). Operasi itu berhasil menurunkan jumlah hotspot secara signifikan.

 

“Kemarin OMC dengan satu pesawat, hotspot menurun jauh. Hari ini didatangkan satu pesawat lagi. Mudah-mudahan mulai besok hujan semakin lebat dan api cepat padam,” kata Suharyanto saat meninjau pelaksanaan OMC di Lanud Roesmin Nurjadin, Pekanbaru.

 

Menurut data


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0