Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Jupiter. Foto: Humas DPRD DKI Jakarta
KOSADATA – Mulai 1 Februari 2025, pemerintah memberlakukan aturan baru yang melarang pengecer menerima distribusi LPG 3 kg langsung dari Pertamina. Kebijakan ini berdampak pada kesulitan warga Jakarta dalam memperoleh gas melon yang banyak digunakan di kalangan masyarakat.
Ketua Fraksi NasDem DPRD Jakarta, Jupiter, menegaskan pentingnya distribusi LPG 3 kg dilakukan melalui pangkalan resmi yang telah ditunjuk oleh Pertamina. Dengan sistem distribusi ini, harga LPG dapat dikendalikan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
"Pemprov Jakarta harus aktif menginformasikan kepada masyarakat mengenai lokasi pangkalan resmi. Hal ini penting untuk menghindari harga yang lebih tinggi di tingkat pengecer," ujar Jupiter dalam keterangan tertulisnya, Senin (3/2/2025).
Jupiter juga menyoroti pentingnya pengawasan distribusi LPG 3 kg untuk mencegah penyelewengan yang berpotensi menyebabkan kelangkaan dan lonjakan harga di pasaran. Ia mendorong Pemprov Jakarta untuk bekerja sama dengan Pertamina guna memastikan ketersediaan stok yang cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Pemprov Jakarta harus menyiagakan pangkalan LPG saat permintaan meningkat. Hal ini perlu dilakukan secara terus-menerus agar distribusi tetap lancar dan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan LPG 3 kg," tambahnya.
Sebagai anggota Komisi B DPRD Jakarta, Jupiter juga mengimbau agar masyarakat tidak melakukan pembelian berlebihan yang dapat memicu kelangkaan. "Panic buying hanya akan memperburuk situasi. Masyarakat harus tetap tenang dan membeli sesuai kebutuhan," tegasnya.
Lebih lanjut, Legislator NasDem ini meminta
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0