Syaiful menegaskan, semakin banyak jumlah wakil rakyat di DPRD DKI Jakarta akan semakin besar peluang bakal calon legislatif untuk mewakili rakyatnya di daerah pemilihan masing-masing. Sehingga, ucapnya, aspirasi rakyat untuk pembangunan Jakarta ke depan akan semakin terserap dengan baik.
"KPU kan harusnya menjalankan undang-undang. Kenapa peraturan KPU itu tidak sesuai Undang-undang Pemilu dan UU Kekhususan Jakarta. Anehnya, partai politik juga diam saja, tidak menggugat KPU. Ada apa ini?" tandasnya.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0