Jabatan ASN Bisa Diisi TNI dan Polri, Begini Kata Menpan RB

Abdillah Balfast
Mar 16, 2024

Menpar RB Azwar Anas saat bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

KOSADATA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa aparatur sipil negara (ASN) dapat mengisi jabatan tertentu pada Polri dan TNI.

Hal tersebut disampaikan Anas usai menggelar pertemuan dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang membahas mengenai resiprokal pengisian jabatan antara ASN dan TNI/Polri di Mabes Polri pada Kamis (12/3/2024) lalu.

Anas mengatakan bahwa konsep resiprokal penataan jabatan ASN dan Polri yang telah diatur dalam peraturan terkait.

Perlu diketahui, sebelumnya telah ada Peraturan Pemerintah No. 11/2017 tentang Manajemen PNS. Aturan tersebut memungkinkan prajurit TNI dan Polri dapat menjabat pada struktur organisasi instansi sipil tertentu dan hanya pada jabatan tertentu.

“Jadi perlu kami garis bawahi, itu hanya di instansi pusat tertentu, dan pada jabatan tertentu, tidak semua jabatan dan tidak semua instansi ASN bisa diisi TNI/Polri. Itu sudah diatur sejak beberapa tahun lalu," kata Anas dalam keterangannya, dikutip Jumat (15/3/2024).

"Yang justru baru sekarang adalah aspek resiprokal, di mana ASN dapat mengisi jabatan TNI/Polri, yang menurut kami sangat bagus," sambungnya 

Resiprokal sendiri bermakna saling berbalasan. Artinya, kini ASN dengan klasifikasi tertentu bisa menduduki jabatan tertentu pada lingkungan Polri dan TNI sesuai dengan permintaan berdasarkan kebutuhan organisasi TNI/Polri.

Hal tersebut, menurut Anas, sejalan dengan konsep reformasi birokrasi berdampak. Birokrasi


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0