Integrasikan dengan JakOne Mobile, Bank DKI Pastikan Distribusi KLJ, KPDJ, dan KAJ Aman

Ida Farida
Aug 14, 2024

Bank DKI integrasikan pendistribusian bantuan sosial KAJ, KPDJ dan KLJ dengan JakOne Mobile. Foto: Humas Dinsos DKI Jakarta

Yaitu wilayah Jakarta Pusat dibagikan kepada 1.346 penerima KAJ, 5 penerima KPDJ, dan 5 penerima KLJ, serta wilayah Jakarta Barat dibagikan sebanyak 830 penerima KAJ, 5 penerima KLJ dan 5 penerima KPDJ.

Adapun sampai dengan periode Juni 2024 telah dilakukan pembagian bantuan sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) dalam 2 (dua) tahap, yaitu Tahap I dibagikan kepada 52.135 penerima KLJ, 6.475 penerima KPDJ, dan 4.800 KAJ, Tahap II dibagikan kepada 90.743 penerima KLJ, 11.099 penerima KPDJ, 8.807 penerima KAJ.

Bagi penerima yang telah menerima dana pada tahun sebelumnya namun tidak mendapatkannya di tahun ini, dapat melakukan pemeriksaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui situs https://dtks.jakarta.go.id/, atau mengajukan pengaduan ke Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta.

Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Arie Rinaldi mengimbau seluruh penerima manfaat agar senantiasa berhati-hati dan waspada dalam melakukan transaksi keuangan. Terutama untuk tidak memberikan PIN kepada orang lain yang mengatasnamakan Bank DKI.

Arie menambahkan, penerima manfaat dapat menggunakan JakOne Mobile Bank DKI untuk transaksi keuangan harian secara cepat, aman dan nyaman.

"Dengan memanfaatkan layanan perbankan digital Bank DKI, salah satunya super apps JakOne Mobile untuk kemudahan bertransaksi di mana saja, kapan saja," tutup Arie.

Apabila penerima manfaat membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Layanan Call Center Bank DKI di nomor (021) 1500-351. ***


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0