KOSADATA - Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 796 pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di halaman Balai Kota Jakarta, pada Rabu (12/4).
Pelaksanaan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat administrator dan pejabat pengawas ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 57 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah.
Menurut Sekda Joko, pelaksanaan rotasi atau perpindahan tugas dalam jabatan struktural merupakan dinamika serta kebutuhan untuk mendukung kinerja organisasi yang baik.
Upaya ini dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan kota Jakarta dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat sekaligus pendorong bagi peningkatan kerja aparatur Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kita ingin ada inovasi-inovasi baru, seperti mereka harus berpikir bagaimana memajukan DKI Jakarta ini dapat transparan dalam pengelolaan anggaran. Lalu, dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujar Sekda Joko.
Sekda Joko menegaskan, pelantikan ini juga bertujuan mewujudkan good governance yang berbasis transparansi, akuntabilitas dan integritas, serta berorientasi pada pelayanan. Hal ini perlu dilakukan lantaran banyaknya tugas yang harus dikerjakan di tengah upaya pemulihan ekonomi, pembangunan pascapandemi, serta masa transisi pemindahan Ibu Kota Negara.
"Tentu, kita semua berharap, ini dapat meningkatkan sinergi antar tim dan mampu memberikan kontribusi positif untuk kemajuan pembangunan kota Jakarta. Selepas kota Jakarta tidak lagi menyandang status Ibu Kota Negara, Jakarta harus tetap menjadi representasi dan
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0