Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono. Foto: PPID Jakarta
Kemudian, Heru juga menyosialisasikan, dalam membangun perekonomian, perlu adanya kemudahan yang dimulai dari tahap perizinan. Saat ini sudah diberlakukan sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik (Online Single Submission/OSS) oleh Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia.
"Hari ini saya ingin memberitahukan bahwa melakukan usaha sudah bisa melalui OSS. Melalui sistem itu, masyarakat bisa mengajukan Nomor Induk Berusaha (NIB). Dengan segala kemudahan ini, kita berharap perekonomian Jakarta tumbuh dan mampu mencapai target masuk dalam 50 besar Kota Global," pungkas Heru.
Turut hadir dalam Rakerda APPBI DPD DKI Jakarta ini, Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati; Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo; serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta Benny Agus Candra.***
Lirik Sholawat Waqtu Sahar, Lengkap dengan Terjemahan
SISI LAIN Jan 29, 2024Rekrutmen PPSU di Jakarta Dibuka Hari Ini, Cek Syarat dan Tahapannya
MEGAPOLITAN Jun 23, 2025Oseng-oseng Madun, Warung Betawi Sederhana, Terkenal se-Jagat Maya
KULINER Feb 25, 2023Filosofi Iket Sunda yang Penuh Makna
SENI BUDAYA Mar 03, 2024
Comments 0