Ferdy Sambo Divonis Hukuman Mati, DPR: Hakim Mendengar Suara Masyarakat

Abdillah Balfast
Feb 14, 2023

melakukan perbuatannya bersama-sama dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Bharada E.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Ferdy Sambo dengan pidana mati," kata ketua majelis hakim Wahyu Iman Santoso saat sidang vonis di PN Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).(***)


1 2

Related Post

Post a Comment

Comments 0